Dipenuhi Pasien Covid-19, RS di Kabupaten Bogor Diminta Tambah Ranjang

Meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Kota Depok, dan DKI Jakarta mengakibatkan tingkat bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di rumah sakit di atas 80 persen. Bahkan, Ruang ICU pasien Covid-19 penuh seperti yang terjadi di RSUD Cibinong.

Dipenuhi Pasien Covid-19, RS di Kabupaten Bogor Diminta Tambah Ranjang
Foto: Reza Zurifwan

"Dari total kapasitas ranjang atau BOR, 43 ranjang diantara sudah terisi. Kalau ada tambahan pasien Covid-19 yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) akan diisolasi di Pusat Isolasi Covid-19 di Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung," jelasnya.

Ade melanjutkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pihaknya sudah mengetatkan aturan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Seperti DKI Jakarta, kami 'injak gas' atau longgarkan aturan PPKM skala mikro dengan tujuan  pemulihan ekonomi daerah dan  'tarik rem' atau perketat aturan PPKM skala mikro dengan tujuan menekan angka penyebaran wabah Covid-19. Kami sudah memberlakukan lagi work from home (WFH), membatasi jam dan jumlah kunjungan paling banyak 25 persen dari kapasitas ke pusat perbelanjaan, objek wisata, tempat olahraga dan juga aturan lainnya," lanjut Ade. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Tirta Pakuan Tutup Sementara Kantor Pelayanan

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani