Disdik Kabupaten Cirebon Butuh Jaminan Hukum Jalankan KBM Tatap Muka

Pada 2021 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon butuh jaminan hukum untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Jika sudah pasti, Disdik mengaku siap menjalankan KBM tatap, khususnya di zona hijau dan biru Covid-19.

Disdik Kabupaten Cirebon Butuh Jaminan Hukum Jalankan KBM Tatap Muka
net

Dia mengaku, KBM PJJ untuk pendidikan tentunya sangat berpengaruh kepada siswa. Artinya, tidak bisa maksimal. Dia mencontohkan, pembelajaran matematika tidak bisa dijelaskan dengan jarak jauh. Tidak bisa pembelajaran baca tulis hitung bagi anak SD dilaksanakan dengan jarak jauh. Kalau orang tuanya ngerti, mungkin tidak masalah. Tapi kalau sama sama tidak mengerti, pasti akan menimbulkan masalah baru.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Siska Karina menyampaikan, soal KBM tatap muka surat edarannya belum ditandatangani Kadisdik. Sebab, masih meminta masukan-masukan dari beberapa pihak termasuk meminta masukan kepada komisi IV.

"Kami rencananya itu akan soan ke pendopo karena harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Nantinya bupati juga diminta untuk mengundang kapolresta jangan sampai KBM ini digelar tidak melihat zona ketika ada anak yang terkonfirmasi positif di sekolah disdik dikriminalisasi dan itu kita enggak mau," ungkap Siska 

Baca Juga : Kota Cirebon Bakal Terima 5000 Vaksin untuk Tenaga Kesehatan

Dia menambahkan, Komisi IV inginnya ada komitmen baik dari eksekutif dan legislatif termasuk juga kapolresta. Hal itu berkaitan dengan surat tatap muka berlangsung di zona hijau dan zona biru. Masalahnya,  hampir di seluruh wilayah kecamatan berada di zona merah. Jadi secara otomatis akan PJJ lagi.

"Sedangkan orang tua siswa sudah teriak-teriak untuk KBM tatap muka. Apalagi kalau ada guru kunjungan ke rumah-rumah kita tidak pastikan rumah itu steril apa enggak, terus anggota keluarga habis dari mana, kalau di sekolah ada kewajiban sekolah untuk mensterilkan dengan disinfektan," tukasnya. (Maman Suharman)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani