Diseminasi Audit Kasus Stunting, Tahun Depan Bisa 11 Persen
Diseminasi audit kasus stunting tahap kedua tahun 2023 dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon- stunting'>diseminasi audit kasus stunting tahap kedua tahun 2023 dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Selasa 7 November 2023.
Kegiatan stunting'>diseminasi audit kasus stunting itu dipimpin Ketua TPPS Kabupaten Cirebon yang sekaligus Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih (Ayu).
Menurut Ayu, tujuan stunting'>diseminasi audit kasus stunting ini untuk mengetahui faktor-faktor resiko dan penyebab resiko stunting. Hal itu dari mulai sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan, baduta maupun balita.
"Prevelensi stunting Kabupaten Cirebon tahun kemarin sebesar enam belas koma delapan persen. Jadi masih berada di atas prevelensi stunting pemerintah pusat, " ungkapnya.
Ayu nenilai, Pemkab Cirebon memerlukan strategi yang komprehensif dalam percepatan penurunan stunting. Hal itu agar mencapai angka prevelensi di bawah 14% pada tahun 2024 dan mewujudkan "zero new stunting" di Jawa Barat.
“Percepatan penurunan stunting, saya pastikan telah menjadi salah satu prioritas. Ini sejalan dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah pusat,” ucapnya.
Dia optimis, meskipun banyak kendala namun tahun depan kasus stunting di Kabupaten Cirebon bisa turun hingga 11 persen.
Selama ini memang, penyebabnya, dari hulu. Diantaranya adalah pemberian tablet tambah darah (TTD) kepada anak-anak SMP dan SMA.
Namun, di lapangan ternyata 24,5 persen anak-anak di Kabupaten Cirebon tidak mau minum TTD. Untuk itu, perlu kerja keras tahun ini agar jangan sampai keluarga ekonomi lemah, berujung stunting anaknya.
"Di Sumber, kasus stuntingnya tinggi. Setelah diinventarisir, karena pola asuh, pola asuh berkaitan dengan SDM. Edukasi kita harus gencar memberikannya, seperti pemberian makanan yang bergizi," akunya.
Sementara, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, mengatakan, audit kasus stunting tahun kedua merupakan kegiatan prioritas. Dengan adanya kegiatan audit stunting ini, bisa secara gamblang melakukan aksi terkait dengan audit kasus stunting ini.
"Audit kasus stunting merupakan identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber daya lainnya," Jelas Eni.
Dia mengakui, identifikasi kasus stunting adalah menemukan atau mengetahui resiko-resiko potensial penyebab langsung. Baik itu melalui asupan maupun ada penyakit lainnya. Serta, penyebab tidak langsung pada calon pengantin, ibu hamil dan lainnya.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil survei di tahun 2024, Kabupaten Cirebon bisa zero new stunting. Pasalnya, pada tahun 2021 kasus stunting berada di 26,05 persen dan tahun 2022 turun menjadi 16,08 persen.
"Mudah-mudahan di tahun 2023 sesuai dengan target menjadi 11 persen, dan tidak ada lagi kasus stunting," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

