Diseminasi Audit Kasus Stunting, Tahun Depan Bisa 11 Persen

Diseminasi audit kasus stunting tahap kedua tahun 2023 dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Tahun Depan Bisa 11 Persen

Namun,  di lapangan ternyata 24,5 persen anak-anak di Kabupaten Cirebon tidak mau minum TTD. Untuk itu, perlu kerja keras tahun ini agar jangan sampai keluarga ekonomi lemah,  berujung stunting anaknya.

"Di Sumber, kasus stuntingnya tinggi. Setelah diinventarisir, karena pola asuh, pola asuh berkaitan dengan SDM. Edukasi kita harus gencar memberikannya, seperti pemberian makanan yang bergizi," akunya.

Sementara, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, mengatakan, audit kasus stunting tahun kedua merupakan kegiatan prioritas. Dengan adanya kegiatan audit stunting ini, bisa secara gamblang melakukan aksi terkait dengan audit kasus stunting ini.

"Audit kasus stunting merupakan identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber daya lainnya," Jelas Eni.

Dia mengakui, identifikasi kasus stunting adalah menemukan atau mengetahui resiko-resiko potensial penyebab langsung. Baik itu melalui asupan maupun ada penyakit lainnya. Serta, penyebab tidak langsung pada calon pengantin, ibu hamil dan lainnya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil survei di tahun 2024, Kabupaten Cirebon bisa zero new stunting. Pasalnya, pada tahun 2021 kasus stunting berada di 26,05 persen dan tahun 2022 turun menjadi 16,08 persen.

"Mudah-mudahan di tahun 2023 sesuai dengan target menjadi 11 persen, dan tidak ada lagi kasus stunting," tukasnya. (maman suharman)  


Editor : Ahmad Sayuti