DJP dan Korlantas Polri Sepakati Pertukaran Data Kendaraan Bermotor dan Perpajakan Demi Penerimaan Negara

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri sepakat menjalin kerja sama pertukaran data kendaraan bermotor dan perpajakan untuk mendukung penerimaan negara.

DJP dan Korlantas Polri Sepakati Pertukaran Data Kendaraan Bermotor dan Perpajakan Demi Penerimaan Negara
Naskah perjanjian kerja sama pertukaran data kendaraan bermotor itu diteken Direktur DJP Suryo Utomo dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku di Aula CBB Gedung Mari’e Muhammad Kantor Pusat DJP, Selasa 4 Oktober 2022. (istimewa)

Suryo berharap langkah strategis penguatan kerja sama dengan pihak eksternal ini dapat berhasil mengamankan penerimaan negara dan memaksimalkan peran pajak dalam
pembiayaan pembangunan Indonesia. Ia juga berharap perjanjian ini dapat segera diinternalisasikan kepada jajaran masing-masing untuk dapat diketahui dan dilaksanakan, baik di tingkat pusat maupun daerah/wilayah.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan untuk mendukung DJP dalam rangka meningkatkan penerimaan dari data kendaraan bermotor. 

Korlantas Polri sekarang sedang berupaya melengkapi basis data kendaraan bermotor untuk memperkuat validitas dari data kendaraan bermotor di Indonesia.***

Baca Juga : XLFL Gelar Kopi Darat elearn.id di Universitas Andalas Padang

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani