DKPP Proses 28 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaran Pemilu di Jabar
Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pengaduan dugaan pelanggaran kode etik di Jawa Barat relatif sedikit
“Mengenai sanksinya, mulai dari peringatan, memberhentikan sementara jabatan komisionernya tapi tidak dari keanggotaan hingga memberhentikan keanggotaan dari kelembagaan penyelenggara Pemilu. Sudah ada beberapa anggota penyelenggara Pemilu di kabupaten/kota yang mendapat sanksi pemberhentian,” ucapnya. (Riantonurdiansyah)
Halaman :