DPRD Garut Persiapkan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki kewenangan untuk mempersiapkan tiga nama calon Penjabat Bupati Garut yang selanjutnya diusulkan dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan Bupati Garut mulai Desember 2023.

DPRD Garut Persiapkan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki kewenangan untuk mempersiapkan tiga nama calon Penjabat Bupati Garut yang selanjutnya diusulkan dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan Bupati Garut mulai Desember 2023./antarafoto

Terkait saat ini sudah ada nama-nama calon penjabat yang akan diusulkan ke Kemendagri, kata dia, belum ada, begitu juga belum ada yang datang untuk daftarkan diri diusulkan sebagai calon penjabat bupati ke DPRD Garut.

Ia menyampaikan tiga nama calon Penjabat Bupati Garut sesuai aturan harus ditetapkan dan diusulkan melalui putusan rapat paripurna, dan tidak boleh kosong atau tidak mengusulkan ke Kemendagri. "Untuk penentuan siapa yang lolos akan menjadi PJ Bupati, ya tergantung Kemendagri," katanya.

Ia menegaskan jabatan kepala daerah itu tidak boleh kosong, untuk itu saat ini dijadwalkan sudah mulai persiapan untuk mengusulkan nama-nama calon penjabat bupati Garut dan ditetapkan. "Kalau jabatan itu kan tidak boleh kosong satu detik pun kan, begitu bupati bertanggal berapa Desember, langsung masuk, seperti itu," katanya.*** (antara)

Baca Juga : Penyaluran Beras Bantuan di Cianjur Diklaim Tekan Kenaikan Harga

Halaman :


Editor : JakaPermana