DPRD Kota Bogor Beberkan Hasil Raker Terpadu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

DPRD Kota Bogor membeberkan hasil rapat kerja terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan. 

DPRD Kota Bogor Beberkan Hasil Raker Terpadu Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Rapat terkait pelayanan kesehatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN warga Kota Bogor yang dilakukan Kementerian Sosial. Hal ini juga  menjadi sorotan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Anggota Komisi IV Dody Hikmawan. (istimewa)

INILAHKORAN, Bogor - DPRD Kota Bogor membeberkan hasil rapat kerja terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan

Rapat terkait pelayanan kesehatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN warga Kota Bogor yang dilakukan Kementerian Sosial. Hal ini juga  menjadi sorotan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Anggota Komisi IV Dody Hikmawan.

"Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu seharusnya menjadi prioritas," ungkap Atang kepada di gedung DPRD Kota Bogor, Selasa 12 Desember 2023 siang.

Baca Juga : Gulirkan Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Cegah Kades Korupsi dengan Program Kerja Jaga Desa

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P Sultani menyampaikan, dalam rapat tersebut bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman, sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55 ribu peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan. 

"Selain itu, saya juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan," terang Devie.

Devie memaparkan, dirinya menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya, warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan kedalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.

Baca Juga : PUBLIKASI KECAMATAN CIBINONG: Pemerintahan Kecamatan Cibinong Luncurkan Aplikasi Bagelen, Layani Adminduk Hingga Perizinan Usaha

"Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat," paparnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani