DPUPR Bantah Proyek Insfrastrukturnya Dicoret Karena APBD Kabupaten Bogor Mengalami Defisit
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor membantah kabar beberapa proyek pembangunan insfrastrukturnya dicoret karena terjadinya defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dari rencananya Rp 9,8 triliun menjadi Rp 9,7 triliun.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, dalam kesepatan yang ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jum'at pekan lalu, APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan turun atau dirasionalisasi dari Rp 9,8 triliun menjadi sebesar Rp9,7 triliun. (Reza Zurifwan)***
Halaman :