DPUPR Bantah Proyek Insfrastrukturnya Dicoret Karena APBD Kabupaten Bogor Mengalami Defisit
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor membantah kabar beberapa proyek pembangunan insfrastrukturnya dicoret karena terjadinya defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dari rencananya Rp 9,8 triliun menjadi Rp 9,7 triliun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor membantah kabar beberapa proyek pembangunan insfrastrukturnya dicoret karena terjadinya defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dari rencananya Rp 9,8 triliun menjadi Rp 9,7 triliun.
"Ga ada proyek pembangunan insfrastuktur yang dicoret, apalagi dari 143 proyek rata-rata sudah dilelang dan ada pemenang lelangnya," ujar Kepala DPUPR Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.
Diwawancarai secara terpisah, Camat Kemang Rameni yang kecewa bahwa proyek pembangunan Jalan Kemang-Rancabungur bakal dicoret menuturkan bahwa pencoretan tersebut harus jelas alasannya.
Pemkab Bogor pun selain bakal diprotes warga, juga rawan digugat oleh penyedia jasa yang memenangkan lelang proyek pembangunan insfrastruktur tersebut hingga harus ada pendampingan dari aparat penegak hukum.
"Pemkab Bogor harus berkonsultasi dengan aparat penegak hukum dan juga LPSE terlebih dahulu sebelum mencoret atau membatalkan proyek pembangunan insfrastruktur tersebut, agar dikemudian hari tidak digugat oleh penyedia jasa," ungkap Rameni.
Sementara Anggota Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana menuturkan nahwa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sudah mengurangi defisit hingga nol rupiah.
"APBD-Perubahan Tahun 2023 sudah dirasionalisasi, selain dengan langkah efesiensi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga ada proyek pembangunan insfrastruktur seperti di DPUPR yang dicoret," tutur Andi Permana.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, dalam kesepatan yang ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jum'at pekan lalu, APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan turun atau dirasionalisasi dari Rp 9,8 triliun menjadi sebesar Rp9,7 triliun. (Reza Zurifwan)***
Editor : JakaPermana


