Dua Pelaku Ingin Kuasai Mobil Dufi
Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Pelakunya pasangan suami istri, yakni MN dan SM. Keduanya mengaku ingin menguasai harta korban, terutama mobil To
"Belum tahu kapan olah TKP dan motifnya. Kami masih menunggu penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Kepolisian masih mencari mobil milik korban yang kabarnya sedang dijual oleh rekan tersangka.
Korban Dufi diduga dibunuh di kontrakan pelaku MN di Kampung Bubulak Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Sabtu (17/11/2018). Jasad Dufi ditemukan SA (56 tahun), perempuan yang berprofesi pemulung di dalam drum berwarna biru dengan kondisi hanya menggunakan baju berwarna putih dengan bekas luka senjata tajam di sekeliling leher korban. Mayatnya ditemukan di kawasan Industri Kampung Narogong RT 10 RW 03 Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Minggu (18/11/2018).
Halaman :