Dugaan Monopoli Pokir oleh Anggota DPRD Kian Santer, Bapelitbangda KBB Ungkap Fakta Baru

Isu dugaan monopoli pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian santer terdengar di publik.

Dugaan Monopoli Pokir oleh Anggota DPRD Kian Santer, Bapelitbangda KBB Ungkap Fakta Baru
Hal itu diungkapkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB yang menyebutkan data Pokir DPRD tahun ini mencapai 1.200 paket.  (agus satia negara)

Menurutnya, semua usulan tersebut telah di input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). 

"Jadi usulan Pokir ini diinput masing-masing di dalam sistem dan ditetapkan dalam sidang pengesahan APBD," tuturnya. 

Meski begitu, lanjut dia, untuk usulan tahun ini masih dalam proses. Namun, apa yang diusulkan tahun ini untuk dieksekusi tahun depan 2024.

Baca Juga : Terlibat Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil, DPD Golkar Jabar Non Aktifkan Ketua DPD Sukabumi

"Angka Pokir DPRD senilai Rp75 miliar ini cukup fantastis. Jika melihat APBD Bandung Barat totalnya sekitar Rp3,1 triliun, berarti total Pokir Dewan Bandung Barat hampir seperempat lebih dari total APBD," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, isu dugaan adanya praktek monopoli pokok pikiran (pokir) yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencuat ke permukaan usai seorang pengusaha asal Bandung Barat angkat suara.

Adang (40), salah seorang pengusaha di Bandung Barat mengaku dirinya sulit untuk memperoleh pekerjaan proyek di lingkungan Pemda KBB dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga : Ledia Hanifa Apresiasi Kegigihan Anggota Parlemen Jepang Hadapi HIV dan Hemofilia

Menurutnya, kondisi tersebut ditengarai adanya sejumlah paket pengadaan barang maupun jasa yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda KBB yang merupakan Pokir anggota DPRD KBB.


Editor : Doni Ramdhani