Emil: Perencanaan Pembebasan Lahan Jalan Tambang Harus Sesuai Aturan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, tidak masuknya anggaran pembebasan lahan jalan tambang di Kecamatan Parung Panjang, Gunung Sindur hingga Rumpin karena terbentur aturan.

Emil: Perencanaan Pembebasan Lahan Jalan Tambang Harus Sesuai Aturan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat launching Kredit Mesra
INILAH, Bogor - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, tidak masuknya anggaran pembebasan lahan jalan tambang di Kecamatan Parung Panjang, Gunung Sindur hingga Kecamatan Rumpin karena terbentur aturan.
 
Ditemui seusai launching kredit masyarakat ekonomi sejahtera (Mesra) BJB di Masjid Jami Al-Hikmah Kampung Cibeber, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Ridwan Kamil mengatakan anggaran pembebasan lahan untuk jalan tambang bukan seperti di rumah tangga dan butuh prosedur.
 
"Dalam peraturan untuk menganggarkan pembebasan lahan kita harus melakukan feasibility study dan penunjukan langsung hingga paling cepat semester ke II tahun depan kita anggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya dibelanjakan di akhir tahun 2019," kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).
 
Saat ini, mantan Wali Kota Bandung ini mengaku sedang merumuskan agar pembebasan Jalan Tambang dibiayai oleh konsorsium pengusaha tambang di Bumi Tegar Beriman.
 
"Berita baiknya saya sedang mengusahakan agar pembiayaan pembebasan jalan tambang akan ditanggung 100 persen oleh konsorsium pengusaha tambang tanpa menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat, namun ini masih kami rumuskan," terangnya.
 
Ketua Komisi IIII DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal pesimistis rencana Pemprov Jawa Barat yang akan membentuk badan pengelola jalan tambang (terdiri dari pengusaha tambang) bisa mulus sesuai harapan Gubernur Ridwan Kamil.
 
"Saya berpendapat jalan tambang ini tidak bisa dikelola oleh badan pengelola jalan tambang apalagi dibiayai sepenuhnya oleh pengusaha tambang karena untuk membebaskan lahan untuk jalan tambang sepanjang 23 Km itu diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 400 miliar," kata Wanhai pangggilan akrabnya.
 
Senada dengan Wanhai, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat  Asep Wahyuwijaya juga berpendapat rencana pembebanan pembebasan lahan untuk jalan tambang ke pihak konsorsium pengusaha tambang atau turn key project memberatkan para pengusaha.
 
“Pengusaha tambang apakah mereka mau diberi beban berat, karena untuk membangun jalan yang cukup panjang dibutuhkan anggaran tak sedikit dan apakah Pemprov Jawa Barat serius menyelesaikan konflik di wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor,” tegas Asep.
 
Dia menambahkan permintaan atau usulan yang disampaikan warga agar Pemprov Jawa Barat bersama-sama dengan pengusaha galian merealisasikan pembangunan jalan khusus tambang hal yang wajar karena. Uang APBD itu kan sumbernya dari rakyat.
 
“Permintaan warga itu tidak aneh-aneh, mereka itu hanya ingin hidup nyaman, terbebas dari debu saat musim kemarau dan tak perlu berkotor-kotoran di kalan musim hujan tiba. Jadi sudah kewajiban pemerintah mengakomodirnya dengan memasukkan rencana pembangunan jalan tambang itu dalam skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemprov Jawa Barat,” tambahnya.
 
Sebelumnya, hasil Forum Grup Discussion (FGD) antara Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bogor, Satlantas Polres Bogor dan pengusaha tambang di Badan Kordinasi Pemerintahan Pembangunan (BKPP) wilayah I akhirnya menyepakati, Pemprov Jawa Barat bertugas membebaskan lahan dan pengusaha tambang yang membeton jalan tambang tersebut.
 
Namun karena pembebasan lahan untuk jalan tambang tersebut belum dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) I Pemprov Jawa Barat, maka rencana tersebut baru bisa terealisasi pada semester ke II tahun 2019 mendatang.
 
"Memang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta secepatnya jalan tanbang dibangun dengan cara Pemprov Jawa Barat yang membebaskan lahan dan pengusaha tambang yang membuat jalan tambangnya, namun karena alasan teknis anggaran pembebasan lahan itu baru bisa terealisasi di semester ke II tahun 2019," ujar Plt Kepala BKPP Wilayah I Teguh Hasbudi.
 
Dia melanjutkan dalam waktu dekat Pemprov Jawa Barat akan membuat rencana anggaran pembebasan lahan dan membuat Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (TP2T) dengan melibatkan Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Bogor.
 
'Lahan yang akan dibebaskan itu ada di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin dan Gunung Sindur dimana jalan tambang yang akan dibangun sepanjang 23 Km. Kalau pembebasan lahannya bisa cepat maka tahun 2019 juga bisa dibangun jalan tambang karena kita ingin melakukan ini secara simultan," lanjutnya.


Editor : inilahkoran