Empat Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Tolak KUA PPAS Perubahan 2020

Empat fraksi di DPRD Kabupaten Bandung menolak hasil Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan TA 2020 yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung.

Empat Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Tolak KUA PPAS Perubahan 2020
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Empat fraksi di DPRD Kabupaten Bandung menolak hasil Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan TA 2020 yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung.

Empat fraksi yang menolak yaitu PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS. Sementara dua fraksi lainnya, yaitu PDI Perjuangan dan PAN bersikap abstain (tidak memberikan suara). Fraksi yang menyetujui hanya Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana mengatakan penolakan hasil rapat paripurna tersebut karena empat fraksi partai politik tersebut meminta agar pimpinan DPRD Kabupaten Bandung membahas ulang KUA PPAS Perubahan tersebut.

Baca Juga : Untuk PEN, Cimahi Ogah Ngutang

"Kami meminta pimpinan dewan untuk melakukan pembahasan ulang atau paling tidak melanjutkan pembahasan," kata Toni di Soreang, Senin (7/9/2020).

Dikatakan Toni, pimpinan dewan terkesan memaksakan menggelar rapat pimpinan fraksi untuk membahas KUPA PPAS. Keempat fraksi tersebut tidak bisa menghadiri rapat pimpinan fraksi karena disibukkan dengan agenda pendaftaran pencalonan bakal calon bupati/wakil bupati Bandung 2020 di KPU Kabupaten Bandung pada 4 September 2020.

Saat itu, keempat fraksi mencoba berkirim surat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung agar rapim tersebut ditunda. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bandung tetap melaksanakan rapat pimpinan tersebut.

Baca Juga : Pemkot Bandung Kembali Terapkan WFH

"Mereka tetap melanjutkan rapat pimpinan, karena surat dari kami itu dinilai terlambat. Sementara jadwal rapat pimpinan selama dua hari. Nah jadwalnya bertepatan dengan seluruh partai disibukkan dengan pencalonan bakal calon bupati ke KPU," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani