Erick Thohir: Said Aqil Jadi Komisaris KAI untuk Tangani Isu Sosial

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penunjukan itu dimaksudkan untuk menangani isu-isu sosial, mengingat Said dikenal sebagai figur yang baik.

Erick Thohir: Said Aqil Jadi Komisaris KAI untuk Tangani Isu Sosial
Menteri BUMN Erick Thohir. (antara)

INILAH, Jakarta - Sehubungan penempatan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menjadi Komisaris PT KAI, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan hal itu dimaksudkan untuk menangani isu-isu sosial, mengingat Said dikenal sebagai figur yang baik.

"Kita semua melihat figur pak Said Aqil adalah figur yang baik  sedangkan pembangunan terkadang rentan isu sosial. Figur pak Said ini saya rasa diterima sehingga pembangunan seperti LRT, sinkronisasi kereta Jakarta-Bandung, sinkronisasi kereta api dengan MRT, terkait isu sosialnya ini bisa dilakukan," ujar Erick di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Selain itu, lanjut Erick, Said Aqil juga didampingi dengan komisaris yang memiliki rekam jejak baik di bidang keuangan sehingga tidak akan bekerja sendiri dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : BPPT Kembangkan Empat Teknologi Pendukung Mitigasi Gempa-Tsunami

Erick juga mengatakan penunjukan Said itu serupa ketika ia menunjuk Chandra Hamzah di Bank Tabungan Negara (BTN), lantaran sosoknya dipercaya mampu menangani kasus korupsi di bank plat merah itu.

"Dirutnya waktu itu masuk penjara, diambil kejaksaan. Figur Pak Chandra Hamzah di BTN lebih ke situ. Tetapi Pak Chandra didampingi yang mengerti perbankan," ujar dia.

Selain jadi Komisaris Utama, Said Aqil juga merangkap sebagai Komisaris Independen. Adapun sosok lain yang diangkat menjadi Komisaris PT KAI ialah Rochadi sebagai Komisaris Independen, Diah Nataliza, dan Chairul Anwar sebagai komisaris.

Baca Juga : Marzuki Alie Batal Laporkan Pimpinan PD karena Berkas Tidak Lengkap

Kemudian Dewan Komisaris PT KAI lama yang masih menjabat adalah Pungky Sumadi, Criss Kuntadi, dan Freddy Haris. "Jadi jajaran komisaris ini masing-masing memiliki figur yang berbeda fungsi," ucapnya. (antara)


Editor : suroprapanca