Marzuki Alie Batal Laporkan Pimpinan PD karena Berkas Tidak Lengkap

Tim kuasa hukum Marzuki Alie batal melaporkan kader dan pimpinan teras Partai Demokrat (PD) terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dikarenakan masih ada berkas yang kurang.

Marzuki Alie Batal Laporkan Pimpinan PD karena Berkas Tidak Lengkap
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Tim kuasa hukum Marzuki Alie batal melaporkan kader dan pimpinan teras Partai Demokrat (PD) terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dikarenakan masih ada berkas yang kurang, Kamis.

Penyidik Bareskrim Polri hanya memberikan lembaran register surat pengaduan kepada kuasa hukum Marzuki Alie dan meminta datang kembali tiga hari kemudian setelah berkas yang diminta dapat dilampirkan dalam laporan.

"Pengaduan kami sudah diterima, tadinya saya mau langsung melakukan pelaporan, tapi untuk pelaporan harus dilengkapi AD/ART Partai Demokrat, masih kurang untuk melapor, saya pikir tidak perlu ada AD/ART," kata Rusdiansyah, kuasa hukum Marzuki Alie, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis.

Baca Juga : Menpan RB Pangkas 39 Ribu Jabatan Struktural

"Kita rencana sebenarnya kan langsung pelaporan ya, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Partai Demokrat, maka kami memilih untuk saat ini melakukan pengaduan terlebih dahulu," kata Rusdiansyah, kuasa hukum Marzuki Alie di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Rusdiansyah mengatakan pihaknya akan dikonfirmasi kembali oleh penyidik Bareskrim Polri dalam waktu tiga hari ke depan setelah syarat formil materiilnya lengkap.

Kuasa hukum Marzuki Alie menolak pernyataan bahwa laporannya ditolak oleh kepolisian.

Baca Juga : Mentan Gandeng Mendikbud Nadiem Siapkan SDM Pertanian

"Bukan ditolak ya. jadi belum (membuat laporan) karena memang ada keterkaitan dengan aturan partai," kata Rusdiansyah.

Halaman :


Editor : suroprapanca