Fly Over Jalan Bomang Butuh Duit Rp400 Milyar, Pemkab Bogor Mohon Anggaran ke Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro menuturkan setidaknya Kabupaten Bogor butuh anggaran sebesar Rp 400 miliar dari pemerintah pusat, baik itu Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Fly Over Jalan Bomang Butuh Duit Rp400 Milyar, Pemkab Bogor Mohon Anggaran ke Pemerintah Pusat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro menuturkan setidaknya Kabupaten Bogor butuh anggaran sebesar Rp 400 miliar dari pemerintah pusat, baik itu Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bojonggede-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro menuturkan setidaknya Kabupaten Bogor butuh anggaran sebesar Rp 400 miliar dari pemerintah pusat, baik itu Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dana sebesar itu rencananya untuk membangun fly over yang menghubungkan Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang) atau antara Desa Bojong Baru dengan Desa Susukan, Bojonggede.

"Setidaknya dari total kebutuhan, kita mendapatkan anggaran Rp 400 miliar dari pemerintah pusat untuk membangun fly over baik di dua jalur cepat maupun di dua jalur lambat," tutur Raden Soebiantoro kepada wartawan, Kamis, (05/01/2023).

Raden Soebiantoro menambahkan, bahwa fly over sangat dibutuhkan karena lintasan sebidang kereta api atau kereta rel listrik (KRL) dititik tersebut sangat membahayakan pengendara.

"Bayangkan empat jalur kendaraan roda dua, empat atau lebih, di tengah sibuknya perlintasan KRL. Sangat berbahaya, hingga kami lebih membutuhkan fly over untuk keselamatan masyarakat," tambah Raden Soebiantoro.

Ia menerangkan, bahwa proposal permohonan bantuan keuangan atau anggaran tersebut sudah dilaksakanan oleh Pemkab Bogor sejak Tahun 2020 lalu, di zaman kepemimpinan Bupati Bogor Ade Yasin.

"Walaupun bertahap, kami senang kalau permohonan kami disetujui oleh pemerintah pusat," terangnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana