Fly Over Jalan Bomang Butuh Duit Rp400 Milyar, Pemkab Bogor Mohon Anggaran ke Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro menuturkan setidaknya Kabupaten Bogor butuh anggaran sebesar Rp 400 miliar dari pemerintah pusat, baik itu Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Fly Over Jalan Bomang Butuh Duit Rp400 Milyar, Pemkab Bogor Mohon Anggaran ke Pemerintah Pusat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro menuturkan setidaknya Kabupaten Bogor butuh anggaran sebesar Rp 400 miliar dari pemerintah pusat, baik itu Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat./Reza Zurifwan

Diwawancara terpisah, anggota Komisi V dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor Mulyadi mengaku sudah mendengar proposal permohonan bantuan keuangan tersebut dari Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin.

"Saya sudah dengar dari Sekda Kabupaten Bogor, nanti kami akan bicara lagi seperti apa tanggapan pemerintah pusat terkait rencana tersebut," singkat Mulyadi.

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Dpupr serta Badan Perencana Pembangunan Penelitian Daerah (Bappeda Litbang) untuk melobby pemerintah pusat.

Hal itu, agar Kabupaten Bogor mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk kelanjutan pembangunan Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), terutama untuk membangun jalur cepat dan fly over.

Jika, jalur cepat mulai dari Bojonggede-Kemang, rencananya fly over dibutuhkan untuk melewati jalur Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Kecamatan Bojonggede, yang menghubungkan Desa Susukan  dengan Desa Bojong Baru.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Jalan Raya Bomang, sebesar Rp 1,6 miliar.  Dana tersebut, diluar anggaran untuk pembebasan lahannya atau hanya untuk pembangunan fisik jalan, jembatan dan fly over.

"Sekarang ini pembangunan Jalan Raya Bomang dilakukan secara bertahap dengan bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor, butuh dana dari pemerintah pusat hingga saya minta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk melobby pemerintah pusat," ujar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu, (7/12/2022) lalu. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana