Forum Pendamping Desa Bogor Ingatkan Para Kades Hati-hati

Ketua Forum Pendamping Desa Kabupaten Bogor Iman Taufik menyatakan diamankannya tersangka Adg, mantan Kepala Desa (Kades) Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari harus menjadi peringatan keras.

Forum Pendamping Desa Bogor Ingatkan Para Kades Hati-hati
foto: INILAH/Reza Zurifwan

Menyikapi mantan Kades yang diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor karena diduga melakukan tindak pidana korupsi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ade Jaya Munadi mengaku akan mencegahnya dengan melakukan bimbingan teknis (Bimtek), sosialisasi program jaga desa dan lainnya.

"Untuk mencegah terulangnya tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan tersangka Adg, maka Kades, pendamping desa, tenaga ahli akan kami berikan Bimtek, sosialisasi program jaga desa, sistem keuangan desa (Siskeudes), pengawasan penggunaan dana desa dan lainnya," ungkap Ade Jaya.

Laporan keuangan penggunaan dana desa sudah dilakukan secara online dianggap mantan Kabag Hukum ini memperkecil peluang tindak pidana korupsi baik yang dilakukan oleh Kades atau aparatur desa lainnya.

"Banyak cara sudah kami lakukan agar tidak ada penyelewengan penggunaan dana desa, kalau sistem mungkin  udah maksimal tinggal mental dan integritas saja yang masih kurang," lanjutnya. 

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Juanda melanjutkan program jaga desa yang diluncurkan oleh jajarannya diharapkan bisa mencegah Kades ataupun aparatur pemerintah desnya terjerat tindak pidana korupsi.

"Kejaksaan selain melakukan  penindakan pelaku tindak pidana korupsi,  kami juga melakukan tindakan preventif atau pencegahan yaitu dengan melaksanakan program jaga desa. Program ini mensosialisasikan apa yang boleh dan apa yang 'diharamkan' dalam pengelolaan dana desa ataupun alokasi dana desa," lanjut Juanda. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : JakaPermana