Gaya Hidup Halal di Era Milennial

GELARAN Indonesia Islamic Economy Festival (IIEF) 2019 menandai langkah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dalam membumikan ekonomi syariah agar mampu menyentuh seluruh kalangan termasuk milennial. Targetnya tak lain mendorong tumbuhnya gaya hidup halal di era milennial.

GELARAN Indonesia Islamic Economy Festival (IIEF) 2019 menandai langkah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dalam membumikan ekonomi syariah agar mampu menyentuh seluruh kalangan termasuk milennial. Targetnya tak lain mendorong tumbuhnya gaya hidup halal di era milennial.

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menggelar Indonesia Islamic Economy Festival 2019. Kegiatan yang digelar di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Jumat (26/4) tersebut sekaligus bentuk komitmen KNKS dalam mendorong gaya hidup halal di era milennial.

Kegiatan yang dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang juga Sekretaris Dewan Pengarah KNKS, Bambang P.S. Brodjonegoro ini sekaligus menjadi pre launching Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang akan diluncurkan 14 Mei 2019 mendatang.

Menandai era tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Indonesia, dalam kegiatan IIEF 2019 ini juga dilangsungkan penandatanganan nota kesepahaman antara BRI Syariah dan Paytren sebagai bagian dari penjajakan kerjasama bersama Fintech.

Langkah KNKS dalam mendorong gaya hidup halal di era milennial memang bukan tanpa alasan. Dalam tiga dasawarsa terakhir, ekonomi dan keuangan syariah terus mengalami perkembangan pesat baik secara global maupun nasional.

Data The State of the Global Islamic Economy Report 2018/2019 menyebutkan, tahun 2017 besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal dunia mencapai USD 2,1 triliun dan diperkirakan dapat tumbuh hingga mencapai USD 3 triliun. Faktor pendukung peningkatannya tak lain terus bertambahnya jumlah penduduk muslim dunia hingga mencapai 1.84 miliar orang. Angka tersebut bahkan diprediksi dapat menembus 27,5 persen dari total populasi dunia di tahun 2023.

Sehingga peningkatan tersebut juga diharapkan dapat berdampak terhadap permintaan produk dan jasa halal baik itu makanan, pariwisata, rekreasi, travel, farmasi dan kosmetik halal serta fesyen muslim. Alasan itupula yang mendorong Bappenas kemudian menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto