Hadits Kuku Tak Basah, Wudu Tak Sah!

SEBELUM kita bicara tentang tinta Pemilu, mari kita bicarakan dulu tentang inti dari masalah, yaitu sah apa tidak apabila ujung jari kita tidak terkena air saat berwudhu? Jawabannya tentu tidak sah, sebab ketika berwudhu, harus seluruh bagian anggota wudhu itu terkena air dan basah. Dan ujung jari atau kuku adalah bagian dari tangan kita yang merupakan anggota tubuh yang wajib dibasuh air wudhu'.

Hadits Kuku Tak Basah, Wudu Tak Sah!
Ilustrasi/Net

SEBELUM kita bicara tentang tinta Pemilu, mari kita bicarakan dulu tentang inti dari masalah, yaitu sah apa tidak apabila ujung jari kita tidak terkena air saat berwudhu? Jawabannya tentu tidak sah, sebab ketika berwudhu, harus seluruh bagian anggota wudhu itu terkena air dan basah. Dan ujung jari atau kuku adalah bagian dari tangan kita yang merupakan anggota tubuh yang wajib dibasuh air wudhu'.

Ada beberapa dalil yang bisa dijadikan landasan tentang keharusan membasahi semua bagian dari anggota wudhu', dan wudhu' menjadi tidak sah bila tidak sampai basah.

Hadits Kuku Tidak Basah

Baca Juga : Hal-hal yang Dimakruhkan dalam Shalat

Ada sebuah hadits Shahih riwayat Imam Muslim yang kita dapat dari jalur Umar bin Khatab radhiyallahuanhu. Diceritakan ada seorang shahabat berwudhu' tetapi begitu selesai, dia diminta kembali mengulangi wudhu'ntya oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Hal itu karena ketika wudhu', ada satu kukunya yang tidak basah terkena air.

Ada seseorang yang berwudhu lalu dia membiarkan sebuah satu kuku di jari kakinya tidak terkena air. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikannya dan menyuruhnya, "Kembali, ulangi wudhumu dengan baik." Orang inipun mengulangi wudhunya, lalu dia shalat. (HR. Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa walau pun hanya meninggalkan satu kuku di ujung jari, tetapi kalau sampai tidak basah saat berwudhu', maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memintanya untuk mengulanginya.

Baca Juga : Hadits Hukum Isbal Alias Bercelana Cingkrang

Para ulama kemudian menarik kesimpulan bahwa alasan beliau shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengulangi wudhu'nya karena wudhu'nya belum sah, ketika kukunya tidak ikut basah. Jadi kesimpulannya, ujung jari atau kuku wajib ikut dibasahi juga agar wudhu' menjadi sah hukumnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat