Hanya Dalam Satu Bulan, Polresta Bogor Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan 24 Tersangka Ditangkap

Hanya dalam kurun waktu satu bulan, Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 19 kasus narkoba dengan 24 tersangka ditangkap.

Hanya Dalam Satu Bulan, Polresta Bogor Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan 24 Tersangka Ditangkap
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ke-19 kasus narkoba dengan 24 tersangka ditangkap itu dalam kurun waktu Juni hingga awal Juli 2023. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Hanya dalam kurun waktu satu bulan, Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 19 kasus narkoba dengan 24 tersangka ditangkap.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ke-19 kasus narkoba dengan 24 tersangka ditangkap itu terjadi dalam kurun waktu Juni hingga awal Juli 2023. 

Dia mengatakan, dari 19 kasus narkoba dengan 24 tersangka tersebut Polresta Bogor Kota mengamankan barang bukti sabu 25,85 gram, ganja 5,26 kilogram, tembakau sintetis 346,25 gram dan obat-obatan terlarang 138 butir.

Baca Juga : Gercep Laksanakan Perintah DPP Golkar Soal Cabup Bogor 2024, Jaro Ade Apresiasi Wanhai

"Satnarkoba selama Juni 2023 berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dengan 24 tersangka ditangkap. Untuk penyalahgunaan sabu 9 orang, ganja 2 orang, tembakau sintetis 10 orang, psikotropika 3 orang yang ditangkap," kata Bismo di Markas Polresta Bogor Kota, Kamis 6 Juli 2023.

Bismo menerangkan, para tersangka ditangkap di beberapa tempat, antara lain 5 di kecamatan Bogor Utara, 5 di Kecamatan Bogor Timur, 2 di Kecamatan Bogor Selatan, 2 di Kecamatan Bogor Tengah, 3 di Kecamatan Bogor Barat, dan 2 di kecamatan Tanah Sareal. 

"Untuk modus transaksi barang haram tersebut dilakukan dengan cara sistem tempel atau peta. Awalnya, pembeli memesan terlebih dahulu kepada pengedar melalui media sosial," terangnya.

Baca Juga : SAH! Jaro Ade Ditunjuk Jadi Cabup Bogor 2024, Wanhai : Diharapkan Jadi Vitamin Pileg dan Pilpres

"Di antara tersangka ini salah satunya inisial NAP menjual tembakau sintetis dari informasi masyarakat. Kemudian dia kedapatan ada 7 bungkus plastik tembakau sintetis beli melalui media sosial dan diambil dengan sistem tempel dari pemilik akun berinisial RFN," tambah Bismo.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani