Hikmahanto Sambut Baik Pemulangan Staf Kedubes Jerman yang ke FPI

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyambut baik dipulangkannya pegawai Kedutaan Besar Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI).

Hikmahanto Sambut Baik Pemulangan Staf Kedubes Jerman yang ke FPI
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana. (antara)

INILAH, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyambut baik dipulangkannya pegawai Kedutaan Besar Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI).

"Kedubes Jerman akan segera meminta pegawai yang mendatangi Markas FPI untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman. Istilah ini merupakan penghalusan dari dipulangkannya pegawai tersebut," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan tindakan Kedubes Jerman sudah tepat bukan karena ada tekanan dari pemerintah Indonesia seolah-olah kebijakannya berbalik arah.

Baca Juga : Dampak Munculnya Corona Jenis Baru,Belanda Larang Penerbangan dari Inggris

"Namun lebih karena tindakan yang dilakukan oleh pegawai Kedubes Jerman tersebut sejak awal bukan sebagai tindakan Kedubes dan Pemerintah Jerman," kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.

Dalam hukum internasional, lanjut dia, sebuah negara dilarang untuk melakukan intervensi dalam urusan domestik negara lain (non-intervention principle).

Tindakan memulangkan merupakan wujud dari keseriusan Kedubes Jerman agar tindakan pegawainya yang bodoh tidak diasosiasikan sebagai kebijakan Kedubes bahkan negara Jerman, ujar Hikmahanto.

Baca Juga : Presiden Brazil Tidak Mau Disuntik Vaksin Covid, Ini Alasannya

"Ini mengingat permohonan maaf semata dari Kedubes Jerman bahkan menyalahkan pegawainya saja tidaklah cukup," kata dia.

Halaman :


Editor : suroprapanca