Hukum Cek Sperma dengan Cara Onani

ADA pertanyaan apakah cek sperma dengan cara onani diperbolehkan atau tidak dalam syariat Islam.

Hukum Cek Sperma dengan Cara Onani
ilustrasi/net

Beberapa hari yang lewat kami mendapatkan pertanyaan via SMS tentang seorang laki-laki yang tes kesuburan karena permintaan calon istrinya, bolehkan onani untuk tujuan semacam ini? Jawabnya adalah tidak boleh, cara untuk mengetahui kesuburan calon suami atau istri adalah dengan melihat keluarga calon suami atau istri.

Onani yang dibolehkan dalam fatwa di atas itu terkait kondisi darurat yang ini tidak terdapat dalam kasus tes kesuburan untuk calon suami atau calon isteri. []

Baca Juga : Bosan, Capek, Kehilangan Gairah Hidup?

Halaman :


Editor : Bsafaat