Iksan Skuter Dinyatakan Tidak Bebas

Keputusan mengejutkan terjadi di Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik edisi ke-47 yang digelar di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021) malam. Iksan Skuter sebagai terdakwa dinyatakan tidak bebas. 

Iksan Skuter Dinyatakan Tidak Bebas
istimewa

Petaka terjadi saat memasuki uji kompetensi. Dari enam pertanyaan yang dilontarkan Eddi Brokoli sebagai panitera, tidak ada satupun yang bisa dijawab Iksan. 

 

Seperti halnya lagu mana yang ada di album orbit yang memiliki waktu 4 menit 10 detik. Lalu, lagu mana yang chord intronya dimainkan dengan kunci C, G, C, G, C. 

 

Iksan hampir menjawab benar satu pertanyaan terakhir mengenai lima lagu miliknya yang trending di platform sporty fi. Iksan menjawab Rindu Sahabat, Bingung, Bapak, Pulang dan Partai Anjing. 

 

Akan tetapi, jawaban sebenarnya dan paling tepat adalah Rindu Sahabat, Bingung, Pulang dan Nyanyian Pagi. Alhasil, Iksan gagal lolos dalam uji kompetensi. 


Editor : JakaPermana