Incumbent PDIP Beda Versi Aturan Calon Ketua Dewan.

Dua incumbent anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari PDIP masing-masing Aan Setiawan dan Rudiana,  mulai berebut pengaruh untuk bisa duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Incumbent PDIP Beda Versi Aturan Calon Ketua Dewan.

“Makanya tergantung dari pada DPP atau DPD menyikapi hal ini semua. Mana-mana yang menjadi prioritas. Apakah yang sudah berpengalaman lima kali seperti saya misalnya, itu juga bisa jadi. Atau Rudiana karena pernah menjadi wakil ketua DPRD, itu juga bisa,” ungkapnya.

Namun, pernyataan Aan in justru berbanding terbalik dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana. Politisi PDIP yang saat ini terpilih 4 periode ini, sebelumnya menyebut bahwa calon ketua DPRD harus berasal dari incumbent.

Tentunya nama-nama incumbent tersebut merujuk kepada dirinya sendiri, Rohayati, dan Aan Setiawan yang berhasil kembali menduduki kursi di DPRD Kabupaten Cirebon.

Hal itu, terlepas dari adanya caleg dari PDIP lainnya yang berhasil meraih suara tertinggi. Caleg tersebut kemungkinan tidak bisa menjadi ketua dewan.

"Aturannya tidak begitu. Bukan anggota dewan yang mendapatkan suara terbanyak tapi harus anggota dewan incumbent. Kami hanya menyisakan tiga orang kelihatannya,” ucapnya.

Meski demikian, selain nama-nama tersebut, juga muncul dua nama yang juga dipastikan berhasil menang Pileg 2024, yakni Sekretaris DPC PDIP, Sophi Zulfia dan Muchidin adik kandung Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang juga menjabat Bupati Cirebon, Imron. Kedua nama tersebut juga berhasil meraih suara yang signifikan di Dapilnya (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti