Ini Pentingnya UU Pesantren Di Indonesia
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan saat ini, di Indonesia banyak lembaga keagamaan, seperti pondok pesantren (ponpes), madrasah, yang harus mendapat perlindungan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan saat ini, di Indonesia banyak lembaga keagamaan, seperti pondok pesantren (ponpes), madrasah, yang harus mendapat perlindungan
Dia mengatakan Komisi VIII DPR telah menghasilkan UU Pesantren. Undang-undang ini penting, karena jika tidak ada proteksi negara, pesantren perlahan-lahan akan menjadi boarding school. Sehingga, akan hilang menjaga tradisi para ulama.
Maka, UU Pesantren, disusun dan diperjuangkan, salah satu tujuannya adalah agar semangat membangun tradisi yang diwariskan para ulama tidak hilang.
Karena itu, saat ini, pesantren secara harfiah jika telah sesuai dengan nilai-nilai dan kurikulum sesuai UU Pesantren, bisa mendapatkan legalitas dari negara.
"Maka kalau punya anak mau sekolah atau melanjutkan pendidikan ke pesantren, jangan khawatir. Pasti dapat ijazah dan diakui oleh negara. Ini adalah bagian dari perjuangan umat, mandat bagi saya agar bagaimana menjaga agama," tuturnya, saat Bandung Barat (KBB) dari Partai Golkar menyantuni anak yatim di Ponpes Irsyaadul Baidhowi, Kampung Nyompong, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, KBB, Jumat 12 Januari 2024.
Kang Ace mengatakan, tidak perlu penegasan secara eksplisit harus negara Islam. Yang penting, tujuan syariahnya tercapai, yaitu menjaga agama. Di Indonesia ini tidak ada kekhawatiran membangun masjid, bebas menggelar majelis taklim, dan pengajian agama terus ditingkatkan.
Tujuan syariah kedua adalah bagaimana ekonomi bisa maju. Tidak mungkin bisa maju jika perut lapar dan tenang beribadah jika ekonomi tidak lancar. Ketiga, negara wajib menjaga dan melindungi diri dan jiwa rakyatnya.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Bandung dan KBB, saya keliling mendorong Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuan untuk menciptakan agar jiwa dan diri kita tidak boleh ada yang luput dari pemenuhan kebutuhan dasar," ucapnya.
"Itu diciptakan oleh politik, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan. Berpolitik itu jangan dijauhi," kata dia.
Kang Ace menuturkan, jadikan politik untuk penunjang guna memberikan kebijakan terhadap kemaslahatan umat.
"Kenapa harus ada yang berjuang dalam dunia politik. Politik tidak boleh dijauhi. Politik itu terkait kebijakan. Kebijakan tersebut tentu harus berpihak kepada untuk kemaslahatan masyarakat," kata Kang Ace.
Kang Ace menceritakan, dulu pernah mengaji, belajar kitab kuning. Salah satunya adalah kitab al-Ahkam al-Sulthaniyyah yang ditulis oleh Imam Mawardi. Dalam buku tersebut disebutkan, tujuan politik itu terdiri atas dua hal.
Pertama, ujar Kang Ace, tujuan berpolitik adalah bagaimana agar manusia dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. Kedua, mengelola kehidupan dunia ini untuk kepentingan akhirat.
"Tentu tujuan utama dari saya diberikan mandat oleh masyarakat sebagai wakil dari KBB ini, yang paling utama adalah bagaimana mengelola urusan dunia supaya benar," ujar Kang Ace.
Menurut Kang Ace, dasar berpolitik adalah, satu, membangun hubungan antara rakyat dengan pemimpin didasarkan atas kemaslahatan, kebaikan, dan kebijakan yang memberikan kesejahteraan.
"Karena itu, momentum Pemilu 2024, yang tinggal 20 hari, kita harus memilih. Dengan memilih kita telah memberikan mandat kepada yang bisa membawa dan memperjuangkan kepentingan rakyat," tuturnya.
"Saya berharap kepada bapak dan ibu sekalian, manfaatkan kesempatan untuk memilih calon-calon baik di DPR, DPRD provinsi, kota/kabupaten, dan presiden yang bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Kang Ace mengingatkan, memilih pemimpin dan wakil rakyat jangan didasarkan atas sekadar memberikan iming-iming dan janji-janji, tetapi yang betul-betul bisa mengelola urusan dunia, yang memastikan bisa menjaga rakyat. Agar, negara ini kuat dan membangun atas dasar nilai-nilai kebangsaan, kenegaraan, bukan yang akan menghancurkan persatuan dan kesatuan.
"Imam Mawardi menyebutkan, politik harus bisa menjaga agama. Agama akan tegak jika pemerintahannya kuat. Tidak mungkin umat bisa beribadah dengan tenang jika negara tidak memiliki keberpihakan kepada umat," ujar Kang Ace. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

