Inilah Tarif bagi Warga Cimincrang yang Ingin Berjualan di Kawasan Masjid Al-Jabbar

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung menerapkan tarif untuk warga di Kelurahan Cimincrang dan warga umum yang akan berjualan di kawasan Masjid Al-Jabbar.

Inilah Tarif bagi Warga Cimincrang yang Ingin Berjualan di Kawasan Masjid Al-Jabbar
Adapun tarif berjualan yang diberlakukan khusus warga Kelurahan Cimincrang, yakni sebesar Rp200 ribu. Sementara, untuk warga di luar Kelurahan Cimincrang dikenakan tarif Rp500 ribu untuk dua hari di kawasan Masjid Al-Jabbar. (syamsuddin nasoetion)

Mereka yang nantinya akan berjualan di kawasan Masjid Al-Jabbar, akan ditempatkan pada bagian barat bangunan utama.*** (cesar yudistira)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani