Inilah Tarif bagi Warga Cimincrang yang Ingin Berjualan di Kawasan Masjid Al-Jabbar

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung menerapkan tarif untuk warga di Kelurahan Cimincrang dan warga umum yang akan berjualan di kawasan Masjid Al-Jabbar.

Inilah Tarif bagi Warga Cimincrang yang Ingin Berjualan di Kawasan Masjid Al-Jabbar
Adapun tarif berjualan yang diberlakukan khusus warga Kelurahan Cimincrang, yakni sebesar Rp200 ribu. Sementara, untuk warga di luar Kelurahan Cimincrang dikenakan tarif Rp500 ribu untuk dua hari di kawasan Masjid Al-Jabbar. (syamsuddin nasoetion)

INILAHKORAN, Bandung - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung menerapkan tarif untuk warga di Kelurahan Cimincrang dan warga umum yang akan berjualan di kawasan Masjid Al-Jabbar.

Adapun tarif berjualan yang diberlakukan khusus warga Kelurahan Cimincrang, yakni sebesar Rp200 ribu. Sementara, untuk warga di luar Kelurahan Cimincrang dikenakan tarif Rp500 ribu untuk dua hari di kawasan Masjid Al-Jabbar.

"Pendaftarannya (untuk yang berjualan) sudah ditutup dari tanggal 26 kemarin. Total ada 130 yang akan berjualan di kawasan Masjid Al-Jabbar. 80 warga Kelurahan Cimincrang dan 50 warga di luar Kelurahan Cimincrang," kata Lurah Cimincrang Rakha Dhifan, saat dihubungi Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga : Lebih dari 500 Anggota Polrestabes Bandung Disiapkan untuk Peresmian Masjid Al-Jabbar Besok

Rakha menuturkan, penerapan tarif yang berbeda tersebut, dikarenakan warga diluar Kelurahan Cimincrang diwajibkan untuk mensubsidi warga Kelurahan Cimincrang yang ingin berjualan.

"Mereka mendapati fasilitas mulai dari tenda, meja, kursi dan patokan listrik," ucapnya.

Rakha mengatakan penerapan tarif berawal adanya permintaan dari pihak Pemprov Jabar yang meminta agar warga yang ingin berjualan dilakukan penataan.

Baca Juga : Jadi Trigger Wisata Air di Kawasan Padalarang, Tepi Danau Suguhkan Beragam Wahana bagi Keluarga 

Atas permintaan tersebut, pihak Kelurahan pun meminta Pokdarwis Cimincrang untuk mengakomodasi permintaan tersebut.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani