Jadi Ketum ADPM, Ridwan Kamil: Energi Terbarukan Prioritas  Ingin Iklim Migas Berkeadilan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) periode 2020-2025. 

Jadi Ketum ADPM, Ridwan Kamil: Energi Terbarukan Prioritas  Ingin Iklim Migas Berkeadilan
istimewa

INILAH, Bandung-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) periode 2020-2025. 

Pengurus baru yang dikukuhkan merupakan hasil Munas IV ADPM di Bali pada Desember 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terpilih sebagai ketua umum. Dalam kepengurusan baru ini Ridwan Kamil akan dibantu kepala daerah lain.   

Menurut Ridwan Kamil, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ADPM. Tapi lima tahun ke depan ADPM akan berfokus pada pengembangan energi terbarukan atau biofuel berbasis sampah, kotoran hewan, dan tumbuhan. 

Baca Juga : Mengenang Rina Gunawan, Sosok Hangat di Layar Kaca Indonesia

"Kami ingin menyelesaikan permasalahan - permasalahan dari sisi Migas, tapi kami juga ingin menjadi daerah yang mempersiapkan dan merespons masa depan terkait energi terbarukan," ujarnya saat pengukuhan secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (2/3/2021). 

Dia menjelaskan, cadangan gas dan minyak bumi Indonesia termasuk Jawa Barat semakin menipis. Maka dari itu diperlukan pengembangan pada energi terbarukan. Menurutnya, energi terbarukan ini merupakan tren global ditandai dengan kemunculan konsep Transisi Energi (Energy Transition) dan Environmental Social Governance Fund untuk investasi dengan prioritas eksplorasi gas dibanding minyak bumi. 

"Energi terbarukan tidak bisa dihindari karena energi fosil sekarang sudah mulai menurun. Tapi gas empat kali lipat cadangan belum dieksplorasi, energi terbarukan lainnya juga belum tereksplorasi," sebutnya.

Baca Juga : Bersiap! Ini Tanggal Peluncuran OPPO Find X3 Pro

Selain itu, ADPM juga berusaha menciptakan iklim migas yang lebih berkeadilan terutama bagi daerah- daerah kaya cadangan energi. Daerah penghasil harus mendapatkan haknya untuk dapat menyejahterakan rakyatnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana