Janji Manis Calon Pemimpin Tanpa Keseriusan, Hukumnya  Haram

Pernyataan haram janji calon pimpinan tanpa keseriusan tersebut berdasarkan hasil Bahtsul Masail Kubro (BMK) LBM PWNU Jabar, yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kautsar Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Janji Manis Calon Pemimpin Tanpa Keseriusan, Hukumnya  Haram

INILAHKORAN, Cirebon - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), menyatakan haram. Hal itu berkaitan dengan  janji-janji calon pemimpin, namun dihatinya tidak ada keseriusan dan tekad yang kuat mewujudkan janji tersebut. 

Pernyataan haram janji calon pimpinan tanpa keseriusan tersebut berdasarkan hasil Bahtsul Masail Kubro (BMK) LBM PWNU Jabar, yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kautsar Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Menurut Dewan Pakar LBM PWNU Jabar, KH. Ahmad Yazid Fatah, tema yang dibahas soal yaitu "Janji Manis Calon Pemimpin". Disinilah BMK menghasilkan beberapa poin setelah, melalui kajian berdasarkan pandangan fikih.

Baca Juga : SiDITA Kabupaten Cirebon di Launcing, PAD Retribusi TKA Akan Meningkat

Menurutnya, dalam tema tersebut dibahas  apakah janji-janji manis yang dilontarkan para calon peserta pemilu masuk dalam nazar. Jawabannya, tidak termasuk nazar, namun disebut wa’dun atau janji. Alasannya, disampaikan dengan kata janji, dan bukan dengan shighat nazar. 

"Janji tersebut disampaikan dengan tujuan menarik simpati dan dukungan rakyat, bukan kesanggupan melakukan ibadah atau iltizamul qurbah. Namun hukum mengingkari janji manis itu, haram bila saat menyampaikan, bertolak belakang dengan tujuan awal,"  kata Kiai Yazid , Jumat 20 oktober 2023.

Menurutnya, yang dimaksud calon pemimpin adalah para peserta pemilu. Baik itu calon anggota dewan maupun calon presiden maupun calon wakil presiden. Dia meminta, semua janji manis yang disampaikan untuk kesejahteraan rakyat, harus benar-benar didasari niat tulus dan bukan hanya ingin mendulang suara saja.

Baca Juga : Minggu Ini Bey Triadi Lantik Pj Wali Kota Cimahi

"Saat memberikan janji manis untuk rakyat, harus sejalan juga dengan tekad dan niat hatinya. Jangan sampai hanya janji dusta, dan setelah jadi tidak ada realisasi," tukasnya. (maman suharman)


Editor : Ahmad Sayuti