Kapolres Bogor Tegas akan Proses Pelaku Dugaan Pemotongan BST Jokowi

Kapolres Bogor AKBP Harun secara tegas akan memproses penyelidikan kasus dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) Presiden Joko Widodo yang dilakukan Pemdes Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor Tegas akan Proses Pelaku Dugaan Pemotongan BST Jokowi
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Klapanunggal - Kapolres Bogor AKBP Harun secara tegas akan memproses penyelidikan kasus dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) Presiden Joko Widodo yang dilakukan Pemdes Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

"Tentum laporan warga akan dugaan pemotongan BST Jokowi akan kami proses. Untuk hal ini, tidak ada kata damai," ucap AKBP Harun kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Dia menyebutkan, hingga saat ini jajaran Sat Reskrim Polres Bogor baru meminta atau menghimpun keterangan dari para pelapor.

Baca Juga : Wagub Uu: Safari Ramadhan Bagian  Upaya Persatuan Bangsa

"Saat ini kami baru menghimpun keterangan dari para pelapor, pihak terlapor atau pihak lain yang terlibat dalam pengambilan keputusan untuk dugaan pemotongan BST nantinya akan kami periksa atau mintai keterangan," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Tati Erawati (62) warga RT 01 RW 02 Desa dan Kecamatan Klapanunggal yang ikut melaporkan dugaan pemotongan BST Jokowo mengaku bersyukur aduannya direspons positif Sat Reskrim Polres Bogor. Dia mengaku, dari jatah seharusnya Rp600 ribu itu dipotong setengahnya hanya Rp300 ribu.

"Alhamdulilah kalau aduan kami direspons positif dengan bukti bahwasannya akan ada proses penyelidikan bagi pihak-pihak yang melakukan pemotongan BST Jokowi," ucap Tati.

Baca Juga : Ternyata...AM Gelar Gebyar Britama Abal-abal sejak di Tambun

Ibu dua orang anak ini menuturkan, menurut informasi ada 1.905 penerima BST Jokowi di Desa Klapanungal. Jika semuanya dipotong Rp300 ribu maka dana yang terumpul sebesar Rp328.500.000.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani