Kasus Keracunan Massal di Lembang Resmi Ditetapkan KLB, Begini Penjelasan Kadinkes KBB

Kasus keracunan massal usai menyantap acara hajatan di Kampung Cijengkol, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang resmi ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) terhadap peristiwa

Kasus Keracunan Massal di Lembang Resmi Ditetapkan KLB, Begini Penjelasan Kadinkes KBB

Setelah warga sembuh, lanjut dia, Dinas Kesehatan (Dinkes) juga bakal melakukan pemantauan kasus secara intensif sesuai masa inkubasi bakteri atau kuman yang menyebabkan keracunan.

Termasuk, pihaknya pun akan gencar memberi penyuluhan dan pelatihan tatalaksana KLB dan Higiene Sanitasi Pangan (HSP), pembinaan dan pengawasan HSP secara rutin dan berkala.

"Juga penyuluhan tentang PHBS ke masyarakat setempat. Jadi sebenarnya status KLB ini diperlukan agar penanganan saat terjadi dan sesudah keracunan betul-betul dilaksanakan," bebernya. 

Sebelumnya, Dinkes Bandung Barat telah melakukan uji sampel makanan untuk penyelidikan kasus keracunan massal pada acara hajatan di Kampung Cijengkol, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang


Editor : Ahmad Sayuti