Kecewa dengan PT Bangunbina Persada Soal Sengketa Pasar Panorama Lembang, Komisi II DPRD KBB: Mereka Tidak Serius Bantu Pemda

Polemik sengketa lahan Pasar Panorama Lembang yang hingga kini masih berlarut-larut membuat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kecewa dengan PT Bangunbina Persada Soal Sengketa Pasar Panorama Lembang, Komisi II DPRD KBB: Mereka Tidak Serius Bantu Pemda
INILAHKORAN, Ngamprah - Polemik sengketa lahan Pasar Panorama Lembang yang hingga kini masih berlarut-larut membuat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami usulkan dibentuknya panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan polemik permasalahan aset lahan Pasar Panorama Lembang," kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Wendi Sukmawijaya kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Ia menilai, persoalan sengketa Pasar Panorama Lembang terkesan berlarut-larut dan sudah lebih dari tujuh tahun tidak ada kejelasan. 
Selain itu, lanjut dia, dengan kehadiran Pansus juga bisa melihat terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda KBB dengan PT Bangunbina Persada selaku pengelola Pasar Panorama Lembang
"Pansus harus dibentuk untuk mencermati persoalan aset lahan Pasar Panorama Lembang, serta mengkaji PKS antara Pemda KBB dan PT Bangunbina Persada, apakah cacat hukum atau tidak," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya cukup kecewa dengan sikap PT Bangunbina Persada selaku pengelola Pasar Panorama Lembang terkait dengan sengketa lahan dengan pihak ahli waris. 
"Kita melihat PT Bangunbina Persada tidak menampakkan keseriusannya untuk membantu Pemda KBB yang kini tengah bersengketa dengan pihak ahli waris Adiwarta," ujarnya.
Menurutnya, PT Bangunbina Persada terkesan tidak peduli dengan sengketa hukum yang tengah dihadapi Pemda KBB
"Mereka terkesan hanya melakukan perlawan eksekusi, sehingga hanya menunda proses eksekusi sampai sisa masa perjanjian kerja sama selesai di tahun 2031," ujarnya.
"Itu artinya mereka hanya mengamankan kepentingan bisnisnya semata," ucapnya.
Ia menyebut, seharusnya mereka ikut membantu menyelamatkan aset Pemda KBB. Namun, ini terkesan hanya mengamankan kepentingan bisnisnya semata hingga tahun 2031. 
"Nanti setelah PKS selesai, bisa saja mereka lepas tangan," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menuturkan,  PKS antara Pemda KBB dan PT Bangunbina Persada dilakukan dari tahun 2016-2031. Artinya, sisa waktu PKS masih ada sekitar delapan tahun lagi, sehingga itulah yang perlu dievaluasi apakah perlu dilanjut atau putus kontrak.
 "Kalau kami (F-PKB) mendesak agar PKS antara Pemda KBB dan PT Bangunbina Persada dikaji ulang, jangan sampai Pemda KBB dirugikan," ujarnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti