Kejari Cibinong Kecele, Pejabat Bogor Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Alam Seperti Ditelan Bumi

Kejaksaan Negeri Cibinong kecele. Upaya paksa tersangka S tak membuahkan hasil. Dia seperti hilang ditelan bumi.

Kejari Cibinong Kecele, Pejabat Bogor Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Alam Seperti Ditelan Bumi
Kejaksaan Negeri Cibinong menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam.

INILAHKORAN, Cibinong – Kejaksaan Negeri Cibinong kecele. Upaya paksa tersangka S tak membuahkan hasil. Dia seperti hilang ditelan bumi.

S adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam dari bantuan tak terdua (BTT) Kabupaten Bogor tahun 2017. Beberapa kali dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Cibinong, dia tak memenuhinya.

Kejaksaan Negeri Cibinong pun akhirnya menjemput paksa tersangka S. Dua titik di sasar, yakni di rumahnya dan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Kontraktor RSUD Bogor Utara Tak Kunjung Kembalikan Uang Rp13,2 Miliar, Anggota DPRD Ini Kecewa

Namun, penyidik Kejaksaan Negeri Cibinong kecele. Tersangka S ternyata sudah tidak berada di rumahnya sejak seminggu yang lalu.

Didatangi ke kantornya di Disdagin Kabupaten Bogor pun sama saja. S dikabarkan sudah tak pernah masuk kerja sejak 29 Juli lalu.

“Namun baik di rumah maupun di kantornya, ia tidak ada,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibinong, Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga : Jual Tiket Palsu Persikabo 1973, Pria asal Cimahi Ini Diamankan di Stadion Pakansari Bogor

Dodi menjelaskan sebelumnya di surat pemanggilan kedua, tersangka S berhalangan hadir karena mengalami sakit asam lambung. Dia meminta waktu tiga hari untuk hadir di hari Selasa pagi ini.

Halaman :


Editor : Zulfirman