Kemenag Bakal Tutup Pesantren Tempat Pelaku Cabul Mengajar di Arjasari Kabupaten Bandung

Kemenag Kabupaten Bandung bakal menutup pesantren di Arjasari yang diduga jadi tempat pencabulan terhadap bocah laki-laki oleh pekaku H

Kemenag Bakal Tutup Pesantren Tempat Pelaku Cabul Mengajar di Arjasari Kabupaten Bandung
Kemenag bakal tutup tempat H pelaku pencabulan terhadap bocah laki-laki yang disebut sebagai pesantren di Arjasari.

INILAHKORAN,Soreang -  Kemenag Kabupaten Bandung, memastikan jika tempat H (19) yang digadang-gadang sebagai pesantren pelaku pencabulan terhadap tiga orang bocah laki-laki di Kecamatan Arjasari tidak terdaftar.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan jika tempat yang gadang-gadang sebagai pesantren di Arjasari tersebut dibekukan dan ditutup oleh pemerintah. Terlebih di pesantren tersebut terjadi kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki.

"Berdasarkan penelusuran kami, tempat yang menggelar aktivitas pendidikan keagamaan di tempat itu tidak terdaftar di Kemenag. Meski demikian, kami tetap akan melakukan penertiban, bisa dibekukan bahkan sampai ditutup jika memang masyarakat sekitar (Arjasari) juga menghendakinya," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, Abdurahim, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga : Bebas Bersyarat, Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tinggalkan Lapas Sukamiskin

Menurut Abdurahim, untuk mendirikan sebuah lembaga bisa disebut pesantren itu, terdapat lima syarat. Pertama, ada pimpinanya atau kyai, terdapat santri minimal 15 orang, ada masjid atau mushola, terdapat kobong atau asrama. Kemudian yang terakhir adalah memiliki kurikulum yang biasanya memiliki ciri khas dari pesantren tersebut.

"Nah untuk yang di Arjasari itu kami masih menelusuri apakah ini bentuknya pesantren atau, majelis taklim, rumah tahfiz dan lainnya. Kami masih mendalaminya, tempat ini apa kriterianya. Kemudian, untuk membekukan dan menutupnya, itu akan dilakukan rapat persetujuan dari para tokoh masyarakat termasuk dari Camat dan Kades," katanya.

Kejadian ini, kata Abdurahim, tentu sangat memprihatinkan. Apalagi kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Seharusnya, sebagai guru itu harus menjadi panutan bagi murid dan masyarakat sekitarnya. Perilaku oknum guru ngaji ini, justru mencoreng nama baik lembaga pendidikan keagamaan.

Baca Juga : Ringankan Beban Terdampak Kebakaran, Pemkot Bandung Berikan Bantuan

"Perbuatan oknum tersebut membuat down para santri. Bahkan membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan menururun. Ini yang kami sesalkan, gara-gara oknum citra pesantren jadi jelek. Padahal, itu hanya oknum saja, karena masih ada ribuan pesantren yang bagus," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti