Kemenag Bakal Tutup Pesantren Tempat Pelaku Cabul Mengajar di Arjasari Kabupaten Bandung

Kemenag Kabupaten Bandung bakal menutup pesantren di Arjasari yang diduga jadi tempat pencabulan terhadap bocah laki-laki oleh pekaku H

Kemenag Bakal Tutup Pesantren Tempat Pelaku Cabul Mengajar di Arjasari Kabupaten Bandung
Kemenag bakal tutup tempat H pelaku pencabulan terhadap bocah laki-laki yang disebut sebagai pesantren di Arjasari.

Abdurahim mengimbau para penyelenggara pendidikan keagamaan, untuk lebih selektif dalam merima atau mempekerjakan tenaga pendidiknya. Pilihlah tenaga pengajar yang memang memiliki kompetensi dibidangnya.

"Nah kalau pesantren yang terdaftar dan mengantongi izin dari Kemenag. Kami disitu turut melakukan seleksi tenaga pengajar dan lainnya. Karena memang itu menjadi persyaratan jika ingin punya izin dari kami," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang anak laki-laki di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ngajinya yang berinisial H (19). Aksi bejat pelaku dilakukan berulang selama 11 bulan, hingga salah satu orang tua korban mengetahui kejadian tersebut dan melaporkannya kepada Polisi.

Baca Juga : Perumda Air Minum Tirta Raharja Medapatkan Hibah dari Pemerintah Australia

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, H yang kini ditetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada tiga anak laki-laki yang usianya rata-rata masih 9 tahun.

"Pelaku kami amankan pada 20 Oktober 2022 atas dasar pelaporan pada 25 Agustus 2022 oleh salah satu orang tua korban kepada Polresta Bandung," kata Kusworo, di Polresta Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 24 Oktober 2022.

Awalnya, orang tua salah satu korban yang mendengar desas-desus bahwa ada seorang guru ngaji yang biasa mengajar anak-anak, suka melakukan perbuatan cabul.

"Kemudian orang tua ini menanyakan kepada anaknya, apakah pernah menjadi korban. Tadinya anaknya ini tidak mau mengaku. Namun setelah dibujuk, akhirnya menyampaikan kepada orang tuanya bahwa dia pernah jadi korban," ujarnya.(rd dani r nugraha).


Editor : Ahmad Sayuti