Kemenkes Rancang Strategi Tekan Kasus Dengue hingga 2030

Kementerian Kesehatan tengah merancang strategi dalam upaya menekan laju kasus penyakit dengue di Indonesia hingga kurang dari 37 per 100 ribu penduduk pada 2030.

Kemenkes Rancang Strategi Tekan Kasus Dengue hingga 2030
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Didik Budijanto. (antara)

INILAH, Jakarta - Kementerian Kesehatan tengah merancang strategi dalam upaya menekan laju kasus penyakit dengue di Indonesia hingga kurang dari 37 per 100 ribu penduduk pada 2030.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Didik Budijanto mengatakan strategi itu tertuang dalam draft Peraturan Menteri Kesehatan tentang penanggulangan penyakit dengue di Indonesia.

"Sasarannya adalah mengurangi angka kematian hingga 0,2 persen dan mengurangi jumlah kasus baru atau insiden rate nasional kurang dari 37 per 100 ribu penduduk di tahun 2030," katanya saat menjadi pembicara dalam Temu Media Virtual bertajuk "ASEAN Dengue Day 2021" yang dipantau di Jakarta, Kamis siang.

Baca Juga : Soal PPN Sembako, Netty Aher: Berhentilah Menguji Kesabaran Rakyat

Didik mengatakan terdapat tiga strategi utama yang dilakukan, di antaranya pengendalian vektor, peningkatan surveilens dan deteksi dini dan tata kelola kasus.

Tiga strategi tersebut, kata Didik, memiliki tantangan yang berbeda di setiap daerah. Misalnya pengendalian vektor yang harus memberdayakan masyarakat, contohnya Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang belum membudaya di masyarakat.

Tim pakar juga tengah merumuskan masalah anggaran yang sudah diterjemahkan dalam operasional secara terintegrasi dengan dana subsidi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Desa yang disatukan dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga : Dua Pejabat Pemprov Jabar Dipanggil KPK, Ada Apa Ya?

Pembahasan draf aturan baru tersebut juga melengkapi strategi pemerintah dalam upaya penanggulangan dengue di tengah masyarakat, seperti penguatan sistem surveilans dan manajemen kejadian luar biasa, penguatan tata laksana dengue yang komprehensif.

Halaman :


Editor : suroprapanca