Ketua Komisi D DPRD Cianjur Mengamuk Saat Sidak Perusahaan

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Sahli Sahidi mengamuk saat melakukan sidak ke PT Cianjur Alam Utama.

Ketua Komisi D DPRD Cianjur Mengamuk Saat Sidak Perusahaan
Ilustrasi (antara)

INILAH, Cianjur - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Sahli Sahidi mengamuk saat melakukan sidak ke PT Cianjur Alam Utama karena pihak perusahaan terkesan tidak menerima kehadiran wakil rakyat yang harus menunggu hingga puluhan menit guna mempertanyakan pemecatan sepihak terhadap karyawan.

"Kehadiran kami tidak disambut sama sekali, bahkan pihak perusahaan tidak ada sopan santun terhadap tamu sehingga kami memaksa untuk masuk ke perusahaan di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan itu. Sebelumnya, pihak perusahaan mangkir atas panggilan Bupati Cianjur, Sekda Cianjur, dan DPRD Kabupaten Cianjur, " kata Sahli saat dihubungi Rabu.

Ia menjelaskan kedatangan mereka ke perusahaan tersebut berawal dari laporan 11 orang karyawan yang mengalami PHK sepihak tanpa penjelasan sehingga melaporkan nasibnya ke gedung rakyat dan dinas terkait di Pemkab Cianjur. Selanjutnya, dinas terkait, bupati, dan wakil rakyat melayangkan panggilan terhadap manajemen.

Baca Juga : Meski Diwarnai 4 Kematian, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Turun Jadi 561

Hingga batas waktu yang ditentukan, pihak perusahaan tidak mengindahkan panggilan tersebut, meski datangnya dari Bupati Cianjur, Sekda Cianjur, dan Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur.

Atas dasar itulah pihaknya melakukan sidak sekaligus mempertanyakan ketidakhadiran pihak perusahaan atas undangan panggilan tersebut.

"Mereka terkesan tidak punya adab sopan santun. Meski kami sudah melapor ke bagian keamanan, tidak ada seorang pun yang keluar, padahal kami menunggu sampai setengah jam," ujarnya.

Baca Juga : Pembangunan Infrastruktur di Kab Bekasi Dikebut Usai Lelang 257 Kegiatan

Ia melanjutkan, "Setelah saya mengamuk, baru ada yang mau menerima kami. Selanjutnya, kami akan undang kembali manajemen untuk datang ke Gedung DPRD Kabupaten Cianjur."

Halaman :


Editor : suroprapanca