Koalisi Masyarakat Anti Hoax Datangi Kantor KPU Kabupaten Bogor, Ini Tuntutannya !

Ratusan orang masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Hoax mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Koalisi Masyarakat Anti Hoax Datangi Kantor KPU Kabupaten Bogor, Ini Tuntutannya !
Ratusan orang masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Hoax mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong./Reza Zurifwan

"Permasalahan di Pilpres dan Pileg 2024 ini kan karena berawal dari aplikasi SiRekap yang merupakan website resmi produk KPU-RI, dimana pembiayaannya dari APBN  hingga harus diaudit karena terjadi beberapa kasus pergeseran atau penggelembungan suara pasangan calon (Paslon) maupun calon legislatif (Caleg)," pinta Ali Topan Vinaya.

Baca Juga : Jaro Ade Ungkap Peluang Koalisi Golkar dan Gerindra di Pilbup Bogor

Aktivis Mahasiswa 98 dari Forum Kota (Forkot) ini pun mendesak DPR-RI mengunakan hak angket untuk memanggil KPU-RI, Bawaslu-RI dan pemerintah pusat.

"DPR-RI harus menggunakan hak angketnya dan memanggil pihak-pihak terkait, apakah benar terjadi penggelembungan suara hingga tentang di mana pusat server aplikasi SiRekap, yang kami duga berada di luar negeri dan itu diduga melanggar peraturanyang berlaku," tegasnya.

Baca Juga : Rawan Penggelumbungan Suara, Yusfitriadi Peringatkan Caleg untuk Jaga Suara di Sidang Pleno PPK


Editor : JakaPermana