Rawan Penggelumbungan Suara, Yusfitriadi Peringatkan Caleg untuk Jaga Suara di Sidang Pleno PPK

Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) akan masa-masa kritis pergeseran atau rawan peggelembungan suara.

Rawan Penggelumbungan Suara, Yusfitriadi Peringatkan Caleg untuk Jaga Suara di Sidang Pleno PPK
Yusfitriadi mengatakan, sejak beberapa hari lalu hingga Kamis 29 Februari 2024 di Kabupaten Bogor sedang melakukan sidang pleno suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurutnya, pada masa-masa itu ditengarai bisa terjadi rawan penggelembungan suara. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) akan masa-masa kritis pergeseran atau rawan peggelembungan suara.

Yusfitriadi mengatakan, sejak beberapa hari lalu hingga Kamis 29 Februari 2024 di Kabupaten Bogor sedang melakukan sidang pleno suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurutnya, pada masa-masa itu ditengarai bisa terjadi rawan penggelembungan suara.

"Hati-hati, di saat sidang pleno PPK di 40 Kecamatan di Bumi Tegar Beriman, rawan penggelembungan suara Caleg. Di masa-masa itu agar Caleg yang tadinya tidak lolos menjadi lolos," ujar Yusfitriadi kepada wartawan, Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga : Pemkot dan KCI Siap Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Penumpang

Yusfitriadi mencontohkan dugaan pergeseran atau rawan penggelembungan suara Caleg terjadi di PPK Tajur Halang, Ciawi dan Jasinga. Hingga tidak sedikit mengakibatkan kericuhan.

"Di PPK Tajur Halang, Ciawi dan Jasinga itu ada dugaan pergeseran atau penggelembungan suara Caleg, yang harusnya tidak lolos lalu dipaksakan menjadi lolos. Potensi ini, bisa terjadi di tingkat DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Jawa Barat, DPR maupun DPD RI," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan saksi, tidak bisa memastikan suara Caleg dalam posisi 'aman'. Hal itu karena saksi tersebut merupakan saksi partai politik dan tidak punya ideologis.

Baca Juga : Sempat Berbelit, Terdakwa Boyke Satiahardja Akhirnya Mengakui Merugikan Negara karena 'Ngemplang' Pajak

"Saksi kebanyakan 'cabutan', lalu menjadi saksi partai politik. Saksi rawan 'dibungkam' dengan materi, kalau itu terjadi maka ia bisa pura-pura tidak mengetahui apabila di sidang pleno PPK terjadi kecurangan," jelasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani