Koalisi Masyarakat Anti Hoax Datangi Kantor KPU Kabupaten Bogor, Ini Tuntutannya !

Ratusan orang masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Hoax mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Koalisi Masyarakat Anti Hoax Datangi Kantor KPU Kabupaten Bogor, Ini Tuntutannya !
Ratusan orang masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Hoax mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Ratusan orang masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Hoax mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Kedatangan mereka pada Rabu siang, 28 Februari 2023 meminta negara menghentikan proses perhitungan suara pada ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legisatif (Pileg) 2024 melalui aplikasi SiRekap.

Baca Juga : Sempat Menurun, Jumlah Penderita DBD Meninggal Dunia di Kabupaten Bogor Kembali Meningkat

"Kami, melalui KPU Kabupaten Bogor menuntut KPU-RI maupun negara menghentikan perhitungan suara melalui aplikasi SiRekap, karena menyebarkan berita bohong atau tidak tepat," kata Kordinator Aksi Koalisi Masyarakat Anti Hoax Ali Topan Vinaya kepada wartawan.

Baca Juga : Jaga Kerukunan di Kota Bogor, FKUB Miliki 27 Mediator Profesional Bersertifikat

Ali Topan Vinaya pun meminta KPU-RI maupun negara bertanggungjawab akan penggunaan anggaran dalam pembuatan aplikasi SiRekap, dimana pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Halaman :


Editor : JakaPermana