Komisi III Kritik Kinerja Kadishub

Komisi III DPRD Kota Bogor mengritik kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terkait kisruh pelaksaan konversi angkutan kota (angkot) modern.

Komisi III Kritik Kinerja Kadishub
INILAH, Bogor - Komisi III DPRD Kota Bogor mengritik kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terkait kisruh pelaksaan konversi angkutan kota (angkot) modern.
 
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Ardiansyah mengatakan, bunyi Perda 23 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah menjadi kesepakatan dan harus dilaksanakan. Sayangnya, saat pelaksanaan Dishub kurang baik dalam komunikasi dan koordinasi dengan Komisi III.
 
"Pada saat pelaksanaan perlu komunikasi baik. Jangan ditanya sama dewan bagaimana di lapangan, jawabnya beres, beres, dan beres, tetapi buktinya ada yang demo," ungkap Ardiyansyah di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (15/11/2018).
 
Ardiansyah melanjutkan, pihaknya akan memanggil Dishub dan pihak terkait. Sedangkan angkot modern yang telah beroperasi diminta untuk ditunda sampai persoalan benar-benar selesai.
 
"Operasi angkot modern ditunda dulu. Sebenarnya program rerouting itu dapat dilaksanakan sesuai amanat Perda 22 tahun 2013. Kadishub sekarang harus belajar ke Kedishub dulu. Jangan sok pintar," kata politisi PPP itu.
 
Ardiansyah mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya perlu mengoreksi kinerja Dishub. 
 
"Perlu dikoreksi oleh wali kota," ujarnya.
 
Terpisah, Kadishub Kota Bogor Rakhmawati Oetih mengatakan, pihaknya segera membangun komunikasi dan mendengarkan keinginan semua pihak. Tetapi masalah keberatan bukan dari kajian dan aturan.
 
“Setiap TPK itu ada lebih dari dua badan hukum atau koperasi, mungkin lima. Kan tidak memaksa. Kalau badan hukum ada yang siap kan bisa jalan. Ini sudah dari tahun 2012 loh diberikan kesempatan untuk konversi," tuturnya.
 
Ia siap memfasilitasi badan hukum bertemu didampingi dewan. Juga sudah melakukan sosialisasi secara maksimal. 
 
"Jadi sudah sosialisasi, selain itu kami juga direncanakan Minggu depan bertemu dengan badan hukum di gedung DPRD Kota Bogor," pungkasnya.


Editor : inilahkoran