Komplotan Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polda Jabar

Komplotan pencurian rumah kosong itu, diketahui merupakan spesialis pencuri rumah kosong, yang kerap beraksi di wilayah Purwakarta, Sukabumi, Cirebon, hingga Tasikmalaya.

Komplotan Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ungkap kasus komplotan pencurian rumah kosong di Mapolda Jabar/Cear Yudistira

"Yang di Tasikmalaya dan Cirebon ini, mereka pura-pura menempelkan papan iklan penjualan," imbuhnya.

Ibrahim membeberkan, para pelaku menargetkan barang-barang berharga seperti ponsel hingga logam mulia. Dari pengungkapan polisi, kerugian akibat pencurian tersebut mencapai lebih dari 1 Milliar.

"Dari kelompok Lampung ada 14 item barang bukti, hp, sepatu, helm, dan paling banyak emas. Nilainya ratusan juta. Dari kelompok satu lagi ada 16 item dengan kerugian 1,2 Miliar," tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Masih ada 2 DPO, Anton dan Aji, kami menyarankan kedua orang tersebut untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya. (Cesar Yudistira) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti