Kompolnas Apresiasi Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Pengungkapan Kasus Subang

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), memberikan apresiasi terkait pengungkapan pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, setelah dua tahun bergerak ditempat.

Kompolnas Apresiasi Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Pengungkapan Kasus Subang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), memberikan apresiasi terkait pengungkapan pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, setelah dua tahun bergerak ditempat./Caesar Yudistira

"Olah TKP di awal itu lah, kan awalnya ditangani di level bawah, bukan langsung oleh Polda dan tentunya ada kelemahan dan kekurangan karena dilihat dari kompetensi, pengalaman dari penyidik itu tentunya tidak sama dengan mereka yang ada di level Polda," ucap dia.

Ia menilai kondisi tersebut membuat penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak menjadi terkendala. Selain itu, para tersangka yang tidak kooperatif dan masih bungkam.

"Itu jadi salah satu kendala dan kemudian para tersangka juga bungkam semua, tidak ada yang kooperatif, itu juga menjadi salah satu faktor," kata dia.

Baca Juga : Unisba Siap Dampingi Korban Arisan Bodong

Ia menilai penyidik menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut sudah dengan bukti yang kuat. Sebab mereka akan mempertanggungjawabkan hal itu di persidangan.

"Penyidik menetapkan seseorang atau lima orang menjadi tersangka, tentunya sudah dilandasi dengan bukti yang cukup, karena itu harus dipertanggungjawabkan nanti di pengadilan," kata dia.

Terkait soal adanya permintaan perlindungan hukum dari beberapa tersangka pada kasus tersebut, Benny mengatakan hal itu merupakan hal lumrah.

Baca Juga : Apresiasi Kerja Linmas, Arsan Latif Berjanji Bakal Naikan Insentif Linmas Tahun 2024

"Itu menjadi hak dari warga masyarakat ya, hal dari warga negara Indonesia ketika merasa atau berpendapat ketika penetapannya tidak sesuai," katanya.


Editor : JakaPermana