KPK Panggil Kontestan Puteri Indonesia Andi Natassa 2011 Terkait Kasus SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kontestan Puteri Indonesia 2011 Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa alias Andi Natassa untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

KPK Panggil Kontestan Puteri Indonesia Andi Natassa 2011 Terkait Kasus SYL
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

INILAHKORAN, Bandung-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kontestan Puteri Indonesia 2011 Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa alias Andi Natassa untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 13 November 2023.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap keponakan SYL tersebut.

Baca Juga : Imbas Salah Tangkap di Sukabumi, Polda Jabar Periksa Empat Polisi

Selain itu KPK hari ini juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua Staf Khusus Menteri Pertanian yakni Wahyudi dan Rio Nugraha.

Ali juga belum mengonfirmasi apakah ketiga saksi yang dipanggil telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Baca Juga : KPU Kota Bandung Terima Distribusi Logistik Pemilu Tahap Pertama

Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.

Halaman :


Editor : JakaPermana