KPP Pratama Bandung Cibeunying Diharapkan Capai Target

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor menyampaikan salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara melalui pembayaran pajak.

KPP Pratama Bandung Cibeunying Diharapkan Capai Target
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor menyampaikan salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara melalui pembayaran pajak./Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor menyampaikan salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara melalui pembayaran pajak.

"Sekitar 80 persen, APBN kita berasal dari penerimaan pajak. Maka, diperlukan kesadaran khususnya pembayar pajak agar pemenuhan kewajiban dapat dijalankan  sesuai amanat konstitusi yang telah ditetapkan negara," kata Neil pada Jumat (3/5/2019).

Adapun beberapa manfaat pajak, dituturkan dia untuk operasional kelangsungan negara secara umum, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Seperti KPP Pratama Bandung Cibeunying, di tahun ini mendapat amanah menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,05 triliun, dan sampai akhir triwulan I realisasi penerimaan sebesar Rp469,99 miliar atau 22,97 persen dari target tahun ini. Artinya masih ada sekitar Rp1,57 triliun yang harus dihimpun," ucapnya.

Dalam kesempatan, Neil juga menyampaikan sejumlah fasilitas Ease of Doing Business (EODB) yakni berupa kemudahan layanan perpajakan dari pemerintah untuk mereka Wajib Pajak (WP).

Fasilitas pertama, disebut dia adalah soal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Bagi WP kriteria tertentu.

"Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) paling lama dikeluarkan 15 hari kerja untuk PPh Orang Pribadi. Satu bulan untuk PPh Badan atau satu bulan untuk PPN," ujar dia.

Halaman :


Editor : JakaPermana