Kritisi DPR dengan Aksi Teatrikal, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran
Jurnalis Bogor yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara tegas menolak RUU Penyiaran.
INILAHKORAN, Bogor - Jurnalis Bogor yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara tegas menolak RUU Penyiaran.
Hal itu sebagai bentuk mengkritisi terhadap kinerja DPR dan tentunya pesan penolakan RUU Penyiaran tersebut. Dalam aksinya, para Jurnalis Bogor menggelar aksi teatrikal di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor.
Dalam aksinya, belasan wartawan Jurnalis Bogor memegang kertas karton yang antara lain bertuliskan "Tolak RUU Penyiaran", "Suara Pers Suara Rakyat", "Jangan Bungkam Kebebasan Pers" dan DPR-RI 'Jual' RUU Penyiaran.
Semua mulut wartawan juga ditutup plester warma hitam sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers atau jurnalisme.
Pesan aksi pembungkaman kebebasan pers juga diperankan seorang badut bertuliskan DPR-RI saat beraksi merampas kamera wartawan foto yang sedang bertugas melakukan peliputan.
Cekcok dan keributan pun tak dapat dihindarkan antara wartawan dan 'Anggota DPR' tersebut. Mulut wartawan foto tersebut lantas dibungkam oleh si 'DPR-RI'.
Baca Juga : Tim Gabungan Siap Tindak Pelanggaran Pemasangan Spanduk, Baliho dan Sejenisnya
Pembelengguan kebebasan pers juga digambarkan dengan simbol perampasan ID Card milik wartawan oleh DPR. Pada akhir sesi teatrikal, sebagai bentuk gugurnya kebebasan pers disimbolkan pula dengan tabur bunga terhadap belasan ID Card wartawan.
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1CPastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.