Kumuh dan Becek! 6 Pasar di Kabupaten Bekasi Perlu Direvitalisasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan enam dari total 12 pasar di daerahnya perlu direvitalisasi mengingat kondisinya yang sudah tidak layak lagi, kumuh, becek, tak terawat, hingga kerap terendam banjir.

Kumuh dan Becek! 6 Pasar di Kabupaten Bekasi Perlu Direvitalisasi
Ilustrasi/Antara Foto

"Praktis hanya Cibitung yang siap direvitalisasi. Pemenang tendernya sudah ada, kemudian saat ini sedang dilelangkan pelepasan asetnya. Setelah lebaran bisa dimulai pekerjaannya. Kemudian ada Pasar Tarumajaya yang mendapat bantuan dana provinsi sebesar Rp5 miliar. Sedangkan lainnya belum," katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan itu, masih ada empat pasar lagi yang rencana revitalisasinya tidak berjalan. Pertama, Pasar Sukatani yang telah direncanakan tujuh tahun lalu bahkan telah dilelangkan dan diketahui pemenangnya, namun tak kunjung dibangun.

Kedua, Pasar Baru Cikarang yang juga telah dilelang beberapa tahun lalu tapi pembangunan tak kunjung terealisasi. Bahkan, rencana pembangunan justru masuk ke pengadilan karena adanya gugatan dari perusahaan pemenang lelang.

Baca Juga : Kabupaten Cirebon Jadi Kantong PMI Terbanyak Kedua di Jabar 

"Kemudian yang Pasar Babelan yang informasinya sudah dilelang dan sudah ada pemenangnya tapi belum dikerjakan. Lalu Pasar Kedunggede Kedungwaringin itu Desember 2020 tendernya sudah tayang sebesar Rp50 miliar tapi hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada peminatnya jadi tidak ada tindak lanjut kembali," ungkapnya.

Menurut dia pemerintah daerah segera memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat segera terwujud.

"Harusnya konsentrasi pembangunan pun diberikan pada revitalisasi pasar karena perekonomian daerah itu didongkraknya dari pasar. Ini momentum yang pas di mana khan Pemkab Bekasi fokus pada pemulihan ekonomi di masa pandemi, inilah saatnya. Bereskan persoalan-persoalan revitalisasi pasar ini," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah mengaku saat ini tengah menyiapkan kebijakan untuk mengatur dan menata pasar baik modern maupun tradisional. Rencana peraturan daerah ini merupakan produk inisiatif legislatif yang diyakini mampu menjawab persoalan mengenai kondisi pasar terkini.


Editor : Bsafaat