LPJ Pengelolaan Anggaran Samisade Lambat, ini Akibatnya !

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu milyar satu desa (Samisaade) berjalan lambat.

LPJ Pengelolaan Anggaran Samisade Lambat, ini Akibatnya !

INILAHKORAN, Bogor - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu milyar satu desa (Samisaade) berjalan lambat.

Hingga, sampai saat ini. Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) belum mengucurkan anggaran Samisade tahun anggaran 2024.

Sementara itu, dari sisi penyerapan anggaran. Samisade atau DPMD turut menyumbang  rendahnya angka serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang baru sekitar 27 persen.

"Anggaran Samisade tahun anggaran 2024 belum cair karena laporan pertanggungjawabannya pada tahun sebelumnya belum beres, saya minta Camat membantu DPMD dan turut membina pemerintah desanya," kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024.

Asmawa Tosepu mengaku bakal mengevaluasi kinerja jajarannya, untuk mencari titik masalah yang harus dibenahi oleh pemerintah daerah dalam hal penyerapan anggaran Samisade.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menuturkan bahwa beberapa pemerintah kecamatan masih memverifikasi laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Samisade.

"Anggaran Samisade tahun anggaran 2024 memang banyak yang belum cair, karena banyak yang laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Samisadenya yang masih diverifikasi dan lainnya masih dalam permohonan anggaran yang sama tahun anggaran 2024 di BPKAD," tutur Renaldi Yushab Fiansyah.

Ia pun masih optimis, jika anggaran Samisade tahun anggaran 2024 bisa segera dilaksanakan secara tepat waktu atau sebelum akhir tahun ini.

"Walaupun anggaran Samisade nilainya ratusan juta hingga Rp 1 milliar perdesa, tetapi alokasinya dibagi ke beberapa titik hingga pelaksanaannya tidak butuh waktu lama yaitu 45 hingga 60 hari, hingga bisa diselesaikan sebelum akhir tahun," tukas Renaldi Yushab Fiansyah. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti